PENGELOLAAN SAMPAH DI PASAR AMPAH KECAMATAN DUSUN TENGAH KABUPATEN BARITO TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2250Keywords:
Pengelolaan sampah, Pasar Ampah, Hambatan lingkunganAbstract
Pengelolaan sampah di Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, saat ini belum berjalan maksimal karena dipicu oleh penumpukan sisa buangan, fasilitas yang minim, nihilnya pemilahan, serta rendahnya kepedulian masyarakat sekitar. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara dan observasi terhadap 11 informan, riset ini membedah dinamika manajemen kebersihan di area tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa operasional lapangan seperti pengumpulan dan pengangkutan limbah harian sudah berjalan cukup konsisten berkat pembagian tugas yang jelas. Meski demikian, kelemahan mendasar masih terlihat pada buruknya perencanaan program kerja, tidak adanya target capaian yang terukur, serta absennya sistem pemilahan sejak dari sumbernya. Selain itu, perilaku pedagang dan pengunjung yang acuh terhadap kebersihan menjadi kendala pelik di lapangan. Faktor pendukung utama sejauh ini hanyalah rutinitas kerja petugas kebersihan yang terawasi dengan baik. Sebaliknya, keterbatasan armada, minimnya wadah pembuangan, dan kurangnya personel menjadi hambatan utama yang krusial. Oleh sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup bersama UPTD pasar setempat didesak untuk segera menambah sarana prasarana, menggalakkan edukasi persuasif, serta memperketat pengawasan demi mewujudkan lingkungan niaga yang lebih sehat.
References
Badan Pusat Statistik. (2025). Data sampah nasional tahun 2025. Badan Pusat Statistik.
Hadiwiyoto, S. (1983). Pengelolaan limbah padat. Penerbit Aksara.
Ibrahim. (2018). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2024). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024 tentang strategi nasional pengelolaan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Analisis data kualitatif: Buku sumber metode (Edisi ke-3). Sage Publications.
Nida, H. (2024). Pengelolaan Pasar Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur. Jurnal Pelayanan Publik, 1(4), Halaman awal–akhir.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah. (2020). Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Rahmadani, R. (2024). Analisis pengelolaan sampah di Pasar Kecamatan Bangkinang Kota [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau]. Repositori Institusi.
Rahmawati, A. (2025). Pengelolaan sampah di lingkungan Pasar Modern Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, 2(1), Halaman awal–akhir.
Rohman, A. (2017). Dasar-dasar manajemen. Intelegensia Media.
Rusmila. (2014). Kebijakan lingkungan berbasis komunitas. CV Pustaka Setia.
Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sujarwono, & Saptono. (2014). Konsep desain penelitian dalam kebijakan lingkungan. Bilbithea Aneka Gama.
Suprihanto, J. (2014). Manajemen. Gadjah Mada University Press.
Terry, G. R. (2006). Prinsip-prinsip manajemen (Cetakan ke-8). Bumi Aksara.
Terry, G. R., & Rue, L. W. (2019). Dasar-dasar manajemen. Bumi Aksara.
Torang, S. (2014). Organisasi dan manajemen. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (2008). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 37.
Yusuf, A. M. (2017). Metode penelitian: Kuantitatif, kualitatif, dan penelitian gabungan. Kencana.
Zahroh. (2015). Pendekatan dalam pengelolaan kelas. Tasyri’, 22(2), Halaman awal–akhir.










