IMPLEMENTASI BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA: STUDI KASUS DESA RANTAWAN DAN DESA DATU KUNING

Authors

  • Ani Ani Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Jumaidi Jumaidi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Erwin Maulana Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2249

Keywords:

implementasi kebijakan, BPNT, bantuan sosial, ketepatan sasaran, partisipasi masyarakat

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Rantawan dan Desa Datu Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian berangkat dari belum meratanya informasi program, lambatnya pembaruan data penerima, penerimaan bantuan sosial secara bersamaan, dan rendahnya kesadaran administrasi sebagian penerima. Penelitian menggunakan desain deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap 12 informan yang dipilih secara purposif dari Dinas Sosial, pendamping sosial, pemerintah desa, dan keluarga penerima manfaat. Analisis data mencakup reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Peneliti memperkuat kredibilitas melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPNT secara umum telah berjalan cukup baik. Informasi tersedia melalui saluran formal dan informal, tujuan kebijakan sesuai dengan kebutuhan pangan rumah tangga, partisipasi masyarakat cukup positif, dan pembagian tanggung jawab relatif jelas. Namun, pelaksanaan belum optimal karena sosialisasi tidak rutin, pemahaman masyarakat tidak seragam, verifikasi data lambat, sasaran belum sepenuhnya akurat, jaringan dan kartu bermasalah, pencairan terlambat, serta kewenangan desa terbatas dalam memperbaiki data pusat. Perbaikan perlu diarahkan pada komunikasi terjadwal, pembaruan data yang cepat dan transparan, penguatan dukungan teknis, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses.

References

Agustino, L. (2020) Dasar-dasar kebijakan publik. Edisi revisi ke-2. Bandung: Alfabeta.

Fiantika, F.R., Wasil, M., Jumiyati, S., Honesti, L., Wahyuni, S., Mouw, E., Jonata, Mashudi, I., Hasanah, N., Maharani, A., Ambarwati, K., Noflidaputri, R., Nuryami and Waris, L. (2022) Metodologi penelitian kualitatif. Padang: PT Global Eksekutif Teknologi.

Hardani, Auliya, N.H., Andriani, H., Fardani, R.A., Ustiawaty, J., Utami, E.F., Sukmana, D.J. and Istiqomah, R.R. (2020) Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.

Kadji, Y. (2015) Formulasi dan implementasi kebijakan publik: Kepemimpinan dan perilaku birokrasi dalam fakta realitas. Gorontalo: UNG Press.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (2017) Pedoman umum bantuan pangan non tunai. Jakarta: Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Mufatiroh, E., Ratnawati, S. and Kurniawan, B.A. (2021) “Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo”, Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi, 8(2).

Nirmawati (2025) Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kota Raden Hulu Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Skripsi. Amuntai: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai.

Pemerintah Republik Indonesia (2023) Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Sembako. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pramono, J. (2020) Implementasi dan evaluasi kebijakan publik. Surakarta: UNISRI Press.

Syaputra, E. (2023) “Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah.

Downloads

Published

2026-10-22

How to Cite

IMPLEMENTASI BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA: STUDI KASUS DESA RANTAWAN DAN DESA DATU KUNING. (2026). Al Iidara Balad, 8(1), 502-515. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2249