IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA NOMOR 6 TAHUN 2022 PADA TAHAP PRABENCANA DALAM PENANGGULANGAN BANJIR DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2247Keywords:
Implementasi Kebijakan, Prabencana, Penanggulangan BanjirAbstract
Penelitian ini sangat penting karena Kecamatan Amuntai Tengah merupakan wilayah rawan banjir akibat pertemuan dua sungai besar, sehingga implementasi Perda HSU No. 6 Tahun 2022 mengenai penanggulangan bencana menjadi krusial. Meskipun regulasi telah ditetapkan, terdapat kesenjangan signifikan di lapangan, seperti kerusakan instrumen EWS dan rendahnya kesiapan masyarakat. Oleh karena itu, studi ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan kerangka teori implementasi kebijakan George C. Edwards III. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berada pada kategori kurang baik. Variabel komunikasi mengalami kendala transmisi informasi, sumber daya manusia dan anggaran masih bersifat reaktif, disposisi birokrasi terjebak dalam rutinitas administratif, serta struktur birokrasi mengalami fragmentasi koordinasi yang panjang. Kesenjangan antara regulasi dan realitas ini menyebabkan efektivitas kebijakan rendah, di mana masyarakat lebih mengandalkan inisiatif mandiri daripada sistem resmi pemerintah. Temuan ini menegaskan perlunya reorientasi paradigma anggaran ke arah preventif, standarisasi SOP, serta penguatan sinergi lintas instansi agar ketahanan bencana yang tangguh dan berkelanjutan di akar rumput dapat segera terwujud.
References
Abdoellah, A.Y. dan Rusfiana, Y. (2016) Teori dan analisis kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Ahdiat, R. dan Afrilla, P.N.A.N. (2024) 'Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kabut Asap di Kabupaten Hulu Sungai Utara', SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(5), pp. 2518–2528.
Amri, M.R. et al. (2016) Risiko Bencana Indonesia. Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara (2025) Kecamatan Amuntai Tengah Dalam Angka 2025. Amuntai: BPS Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Indonesia (2007) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara.
Indonesia (2013) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2013 tentang Pedoman Penanggulangan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum.
Kendi, I.K. (2023) Implementasi kebijakan publik: aktor, perangkat, manajemen, dan isu-isu otonomi khusus Papua. [Place of publication unknown]: Manggu Makmur Tanjung Lestari.
Lasiyono, U. dan Alam, W.Y. (2024) Metodologi penelitian kualitatif. Jakarta: CV. Mega Press Nusantara.
Marwiyah (2022) Buku ajar kebijakan publik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Palupi, N.W.I., Ummah, S.R. dan Larasati, P. (2025) 'Konsep dan praktik metode kualitatif untuk penelitian sosial', RISOMA: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, 3(4), pp. 188–198. doi: 10.62383/risoma.v3i4.860.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (2022) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Amuntai: Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2022 Nomor 6.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (2025) Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2025 tentang Rencana Penanggulangan Bencana. Amuntai: Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pramono (2020) Implementasi dan evaluasi kebijakan publik. Surakarta: UNISRI Press.
Radani, Arpandi dan Hasbiyah, S. (2024) 'Manajemen penanggulangan bencana banjir pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (studi kasus Amuntai Selatan dan Amuntai Tengah)', Jurnal MSDM, 1(3), pp. 737–747.
Radar Banjarmasin (2024) 'Banjir rendam 124 desa di Hulu Sungai Utara, BPBD dirikan posko induk di Tugu Itik', Prokal.co, 18 January. Tersedia di: https://www.prokal.co/kalimantan-selatan/1777057422/banjir-rendam-124-desa-di-hulu-sungai-utara-bpbd-dirikan-posko-induk-di-tugu-itik (Diakses: 5 April 2026).










