EVALUASI PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN DI PASAR CANDI KELURAHAN SUNGAI MALANG KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Nabiha Nabiha Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Saidah Hasbiyah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Yusran Fahmi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2242

Keywords:

Penertiban, Pasar, Pedagang Kaki Lima

Abstract

Pasar Candi merupakan tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan tawar-menawar serta transaksi jual beli. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai permasalahan, seperti banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar, para pembeli juga memarkirkan kendaraannya secara sembarangan serta masih kurangnya pengawasan dan pemantauan dari pihak terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data diambil mealui penarikan informan secara purposive sampling berjumlah 12 orang. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi Penertiban Pedagang Kaki lima (PKL) oleh satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran di Pasar Candi Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup baik. Sub variabel efektivitas dengan indikator hasil yang diinginkan dan indikator tujuan kurang baik. Sub variabel efisiensi dengan indikator usaha yang diperlukan kurang baik dan indikator manfaat bersih cukup baik. Pada sub variabel kecukupan, indikator pencapaan hasil dan indikator efektivitas tetap cukup baik. Sub variabel pemerataan dengan indikator manfaat merata pada kelompok cukup baik dan indikator pelayanan publik kurang baik. Sub variabel responsivitas, dengan indikator hasil kebijakan memuaskan kebutuhan sudah baik dan indikator mencakup cukup baik. Terakhir, sub variabel ketepatan dengan indikator kebijakan cukup baik dan indikator sesuai perencanaan sudah baik. Faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu, faktor pendukung terdiri dari adanya terselenggaranya penertiban sesuai dengan kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan terlaksananya tahapan kegiatan penertipan sesuai perencanaan dan standar operasional prosedur. Faktor penghambat yaitu, kurangnya kesadaran pedagang atas peraturan yang melarang berjualan di trotoar dan badan jalan, masih adanya pedagang kaki lima yang mentaati peraturan hanya saat ada petugas, berdasarkan pertimbangan dari aspek sosial dan ekonomi dan kurangnya kesadara pembeli atas dampak kemacetan akibat parker sembarangan. Untuk meningkatkan evaluasi penertibanPedagang Kaki Lima (PKL) Oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di pasar candi Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara disarankan agar Satpol PP lebih intensif melakukan pengawasan dan penegakan aturan, serta diperlukan penyediaan lahan parkir dan relokasi tempat berjualan yang lebih memadai demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat

References

Anonim. 2018. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2018 Nomor 9 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Hayat. (2018). Kebijakan Publik Evaluasi, Reformasi, dan formulasi. Jawa Timur: Intrans Publishing.

Nur, M. (2025). Kebijakan Publik. Sumatera Barat: Get Press Indonesia.

Pasolong, Harbani. 2020. Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta

Rantung, M. I. (2024). Evaluasi Kebijakan Publik. Tondano: Tahta Media Group.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2026-10-22

How to Cite

EVALUASI PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN DI PASAR CANDI KELURAHAN SUNGAI MALANG KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2026). Al Iidara Balad, 8(1), 427-436. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2242