EFEKTIVITAS PROGRAM BANTUAN BEDAH RUMAH DI DESA PASAR SENIN KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2237Keywords:
Efektivitas, Program, Bantuan Bedah RumahAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa fenomena, yaitu: Pelaksanaan perbaikan rumah belum dilakukan secara bersamaan meskipun material bantuan telah didistribusikan, pemahaman masyarakat penerima bantuan terhadap pelaksanaan program masih terbatas karena penyampaian informasi belum merata, serta material bantuan yang diberikan belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan perbaikan rumah. Fokus kajian ini diarahkan untuk mengevaluasi sejauh mana Program Bantuan Bedah Rumah di Desa Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan efektif pada tahap pelaksanaannya. Selain itu, berbagai aspek yang turut memengaruhi keberhasilan program tersebut turut diidentifikasi secara mendalam. Pendekatan kualitatif dengan rancangan deskriptif menjadi metode yang dipilih dalam studi ini. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi, sementara dua belas informan ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dengan Kondensasi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas Program Bantuan Bedah Rumah Di Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara saat ini dikatakan Cukup Efektif yang diukur berdasarkan teori menurut Duncan yang dikutip Richard M. Steers dalam Mudiana dkk. (2024:17) yaitu: Pertama, sub variabel pencapaian tujuan dengan indikator kurun waktu pencapaian Kurang efektif, Indikator Sasaran (Target yang Konkret) cukup efektif dan Indikator dasar hukum program cukup efektif; Kedua, sub variabel integrasi dengan indikator prosedur cukup efektif dan Indikator proses sosialisasi kurang efektif ; Ketiga, sub variabel adaptasi dengan indikator peningkatan kemampuan cukup efektif dan Indikator sarana prasarana Kurang efektif. Adapun faktor pendukung meliputi adanya dukungan dari berbagai pihak dan kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat sedangkan faktor penghambat meliputi kurangnya kejelasan waktu pelaksanaan dan adanya perubahan status penerima.
References
Abdussamad, Z. (2021) Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Cv. Syakir Media Press.
Angrayni, Y. (2018) Efektivitas Rehabilitasi Pencandu Narkotika Serta Pengaruhnya Terhadap Tingkat Kejahatan di Indonesia. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.
Anonim (2018) “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018 2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.”
Apriyani, T., & Gunawan, A. (2022) “Efektivitas Program Bantuan Bedah Rumah Bagi Masyarakat Kurang Mampu (RTLH) di Desa Sumberagung Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri” Jurnal Ilmu Sosial (JISOS), Vol.1, No.11
Fiantika.F.R., dkk. (2022) Metodologi Penelitian Kualitatif. Sumatera Barat: PT. Global Eksekutif Teknologi.
Ibrahim (2018) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (2025) Buku saku rumah layak huni. Direktorat Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Mudiana, dkk (2024) Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Penyaluran Bantuan Sosial (BANSOS). Jawa Barat: CV. Mega Press Nusantara.
Siahan dan Pardede. (2022) Transformasi Pembangunan Melalui Pelayanan Publik. Jawa Tengah: PT. Pena Persada Kerta Utama.
Sugiyono (2023) Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (2024) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025–2045. Amuntai.
Wati, P.A., Purnamasari, H., & Azija, D.. (2023) “Efektivitas Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang" Community Development Journal, Vol. 4, No.3, 6099–6104.










