EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI DESA KARAU KECAMATAN LIMPASU KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2233Keywords:
Efektivitas Program, Program Keluarga Harapan, KemiskinanAbstract
Penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tingkat keberhasilan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Karau, Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang dipicu karena masih ditemukan kurang tepatnya dalam penentuan penerima bantuan, kurang optimalnya pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat, serta kurang tertibnya pengelolaan administrasi, khususnya dalam proses pendataan dan pembaruan data penerima bantuan. Berlandaskan pada analisis teori efektivitas Budiani, pengumpulan data lapangan dilakukan secara komprehensif melalui teknik observasi, studi dokumentasi, dan wawancara mendalam bersama dua belas orang informan yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Hasil evaluasi menunjukkan performa intervensi sosial ini secara umum masuk kategori cukup efektif. Dalam indikator ketepatan sasaran dan sosialisasi, hasilnya tergolong cukup efektif walau pemahaman warga belum sepenuhnya merata. Sementara itu, pada subvariabel pemantauan program, indikator kemudahan dalam proses pencairan dinilai sudah efektif namun pada indikator kepuasan terhadap pelaksanaan program dinilai cukup efektif karena masih ditemukan adanya keluhan dari beberapa informan seperti adanya penerima yang dikategorikan layak menerima tapi tidak terdafar sebagai penerima, dimensi pengawasan berkala serta pembaruan data terhitung masih kurang efektif. Kemudahan aksesibilitas penyaluran dana menjadi pendorong utama keberhasilan, sedangkan kendala terbesar berakar pada kurangnya evaluasi pemerintah desa serta adanya ketidak sesuaian sistem data desil kemiskinan dengan realitas riil di lapangan. Menanggapi temuan tersebut, Dinas Sosial direkomendasikan untuk mempererat koordinasi strategis bersama para pendamping lapangan dan aparatur desa demi mereformasi mekanisme verifikasi, mengoptimalkan proses evaluasi, serta memperketat pemantauan berkala agar bantuan ini dapat berjalan jauh lebih akurat, transparan, dan berdaya guna di masa yang datang.
References
Anonim, 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Anonim. 2011. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Anonim. 2018, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan
Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (2020). Kecamatan Limpasu dalam angka 2020. https://hulusungaitengahkab.bps.go.id
Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (2023). Kecamatan Limpasu dalam angka 2023. https://hulusungaitengahkab.bps.go.id
Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (2025). Persentase penduduk miskin Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2025. https://hulusungaitengahkab.bps.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (2020). Data kependudukan kabupaten, kecamatan dan desa se-Kabupaten Hulu SungaiHTengahHtahunH2020HsemesterHII.Hhttps://hulusungaitengahkab.bps.go.id
Hardani, H., et al. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. Pustaka Ilmu.
Hardiansyah. (2018). Kualitas pelayanan publik. Gava Media.
Ibrahim. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Alfabeta..
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2020). Pedoman pelaksanaan program keluarga harapan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2021b). Program keluarga harapan (PKH). https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh
Muhammad Sawir (2020). Birokrasi Pelayanan Publik Konsep, Teori, Dan Aplikasi.
Mutiarin, D., & Zainuddin, A. (2021). Manajemen birokrasi dan kebijakan. Pustaka Belajar.
Nanda, E. D. (2024). Analisis efektivitas program keluarga harapan (PKH).
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Wahyuni, & Jamaluddin. (2025). Efektivitas pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) di Desa Hayaping Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis (JAPB), 8(2), 1816–1832. https://doi.org/10.35722/japb










