EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS (KB) DI DESA KAYAKAH KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Rahmawati Rahmawati Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Arpandi Arpandi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • M. Noor Fuadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2229

Keywords:

efektivitas program, kampung keluarga berkualitas, keluarga berencana

Abstract

Pelaksanaan Program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan anggaran, belum memadainya sarana dan prasarana, pelaksanaan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat yang belum optimal, serta rendahnya partisipasi masyarakat sehingga tujuan program belum tercapai secara maksimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pelaksanaan Program Kampung Keluarga Berkualitas beserta faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap penyuluh KB, aparatur desa, kader Kampung KB, bidan desa, dan masyarakat yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan mengacu pada teori efektivitas organisasi Sondang P. Siagian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Kampung Keluarga Berkualitas belum berlangsung secara efektif. Meskipun aspek kejelasan tujuan, strategi, perencanaan, penyusunan program, serta pengawasan telah berjalan cukup baik, keterbatasan anggaran dan fasilitas pendukung, belum optimalnya pelaksanaan kegiatan, serta rendahnya partisipasi masyarakat masih menjadi kendala utama. Faktor pendukung program meliputi koordinasi antarpelaksana dan pemahaman terhadap tujuan program, sedangkan faktor penghambat mencakup keterbatasan sumber daya dan rendahnya keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi, dukungan sumber daya, dan peningkatan partisipasi masyarakat guna mengoptimalkan pelaksanaan Program Kampung Keluarga Berkualitas.

References

Anonim (2009) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Indonesia.

Anonim (2014) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

Anonim (2022) Instruksi Presiden Repulik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Indonesia.

Kebudayaan, K.K.B.P.M. dan (2022) Pedoman Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Jakarta: Kemenko PMK.

Nurhidayah (2024) Efektivitas Program Kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Pasolong, H. (2021) Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Sholihin, M. (2023) Efektivitas Program Kampung KB Pakan Dalam Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai.

Sukma Faradiba, S.M.& H. (2021) “Efektivitas Kinerja Pelayanan Sensus Penduduk Berbasis Online di Badan Pusat Statistik Kota Malang,” Jurnal Inovasi Penelitian, Vol 2 No.1, pp. 277–286.

Downloads

Published

2026-10-22

How to Cite

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS (KB) DI DESA KAYAKAH KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2026). Al Iidara Balad, 8(1), 289-301. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2229