EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DI DESA TELAGA ITAR KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABALONG

Authors

  • Muhammad Akhyar Ilmi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Arif Budiman Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Jumadi Jumadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2227

Keywords:

Musrenbangdes, Aspirasi Masyarakat, Skala Prioritas

Abstract

Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, kerap menghadapi kendala klasik: anggaran yang terbatas membuat banyak aspirasi warga belum terakomodasi dalam RKPDes. Akibatnya, kepuasan masyarakat belum maksimal dan penentuan skala prioritas belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan mendesak. Penelitian deskriptif-kualitatif ini bertujuan untuk memotret efektivitas agenda tersebut beserta faktor penentunya. Data dihimpun melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan 12 informan yang dipilih secara purposive sampling. Secara umum, hasil studi menunjukkan proses Musrenbangdes berjalan cukup efektif. Dari sisi positif, keterbukaan komunikasi dan partisipasi aktif warga dalam mengusulkan ide sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ada rapor merah pada aspek keterlibatan pemuda yang minim, dominasi pembangunan fisik, pemerataan wilayah yang belum seimbang, serta adanya intervensi pihak tertentu dalam penentuan program. Selain itu, kompetensi perangkat desa juga belum merata. Faktor pendukung utama gerakan ini adalah tingginya antusiasme warga dan komunikasi yang transparan. Sebaliknya, keterbatasan dana serta rendahnya pemahaman masyarakat mengenai skala prioritas menjadi batu sandungan terbesar. Guna membenahi sistem, pemerintah desa disarankan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, menjaga transparansi, serta lebih optimal dalam mengawal aspirasi warga.

References

Anonim, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Anonim, Peraturan Bupati Tabalong Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka MenengahDesa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Amrizal, Dedi., dkk. (2018). Penanggulangan Golput Dalam Pelaksanaan Pemilu Legislative dan Pilkada. Medan: Lembaga penelitian dan penulisan ilmiah AQLI.

Aryadi, Tadi. (2020). Analisis Efektifitas Kerja Pegawai. Cirebon: CV. Elsi Pro. Az-Zuhaili, Wahbah (2009). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar Al-Fikr.

Ibrahim M.A. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta.

Mutiarin, Dyah dan Zainudin, Arif. (2020). Manajemen Birokrasi dan Kebijakan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Naamy, Nazar. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Nusa Tenggara Barat: Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah.

Nasution, A. F. (2023). Metodologi Penelitian Kualitatif. Cv Harfa Creative.

Downloads

Published

2026-10-22

How to Cite

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DI DESA TELAGA ITAR KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABALONG. (2026). Al Iidara Balad, 8(1), 266-278. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2227