KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI PADA KASI PEMBANGUNAN DAN KEMASYARAKATAN DI KANTOR KELURAHAN SUNGAI MALANG KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2224Keywords:
kualitas pelayanan, pelayanan administrasi, kasi pembangunan dan kemasyarakatanAbstract
Pelayanan administrasi pada tingkat kelurahan berperan penting guna memenuhi kebutuhan masyarakat, namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala pada Kasi Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kantor Kelurahan Sungai Malang. Permasalahan tersebut meliputi masih terdapat masyarakat yang belum memahami alur pelayanan administrasi, keterbatasan penyampaian informasi terkait prosedur dan persyaratan pelayanan, serta adanya keterlambatan dalam penyelesaian beberapa layanan administrasi. Penelitian ini tujuannya untuk menganalisis kualitas pelayanan administrasi serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan melibatkan 12 informan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan mengacu pada model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan administrasi pada Kasi Pembangunan dan Kemasyarakatan secara keseluruhan telah terlaksana dengan cukup baik berdasarkan aspek keandalan, daya tanggap, jaminan, empati, dan bukti fisik. Pelaksanaan pelayanan didukung oleh koordinasi antarpegawai serta ketelitian dalam proses administrasi, meskipun masih terdapat kendala berupa ketidaklengkapan dokumen masyarakat dan belum optimalnya penyediaan media informasi pelayanan. Perbaikan sarana informasi dan peningkatan pengelolaan pelayanan diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan lebih efektif.
References
Anonim (1999) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Indonesia.
Anonim (2009) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Indonesia.
Febriansyah, A.A.& M.R. (2022) Iklim Komunikasi Organisasi Kantor Pelayanan Publik. Jawa Barat: CV. Adanu Abimata.
Kuswati, R.E. (2017) Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul.
Munir, L.S.& A.F. (2020) Kualitas Layanan, Harga, Citra Merk Serta Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Konsumen. Jombang: LPPM Universitas KH. A. Wahab Hasbullah.
Mutiafera, G.N. (2017) Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul.
Sutarmin (2025) Total Quality Manajemen. Jawa Tengah: Wawasan Ilmu.










