EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI DESA TABALONG MATI KECAMATAN AMUNTAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Risda Risda Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Ramona Handayani Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Nor Ainah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2208

Keywords:

Efektivitas, Program Keluarga Harapan, Kesejahteraan Masyarakat

Abstract

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui pemenuhan akses pada bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dalam pelaksanaannya di Desa Tabalong Mati, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, masih ditemukan sejumlah kendala, di antaranya penetapan penerima manfaat yang belum sepenuhnya tepat sasaran, penggunaan bantuan yang belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan program, serta pelaksanaan sosialisasi melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang belum berlangsung secara rutin. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tabalong Mati serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan penelitian berjumlah 14 orang yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan Efektivitas Program Keluarga Harapan di Desa Tabalong Mati cukup efektif diukur berdasarkan indikator efektivitas menurut teori Budiani dalam (Dedi Amrizal, et.al., 2018:59) yaitu: pertama, sub variabel Ketepatan Sasaran Program dengan indikator kriteria sasaran efektif dan indikator ketepatan sasaran program kurang efektif. Kedua, sub variabel Sosialisasi Program, indikator pelaksanaan sosialisasi kurang efektif dan indikator kejelasan informasi program efektif. Ketiga, sub variabel Tujuan Program, indikator tujuan program cukup efektif, hasil pelaksanaan program kurang efektif, dan pencapaian tujuan program cukup efektif. Keempat, variabel Pemantauan Program, indikator pemantauan program cukup efektif, evaluasi program cukup efektif dan tindak lanjut terhadap program kurang efektif. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor pendukung berupa kejelasan informasi pelaksanaan program dan penyampaian dan penjelasan informasi program, sedangkan faktor penghambat berupa data penerima yang belum sepenuhnya update, kebutuhan mendesak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, kendala penyesuaian jadwal pelaksanaan sosialisasi akibat keterbatasan jumlah pendamping dan proses verifikasi dan pemutakhiran data yang bertahap.

References

Amrizal, D., Hidayah Dalimunthe, A., & Yusriati. (2018). Penanggulangan Golput dalam Pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada. Lembaga Penelitian dan Penulisan Ilmiah Aqli.

Desinta, S.F. (2025). Efektivitas Program Keluarga Harapan di Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi Tahun 2025. Jurnal Dinamika Pemerintahan, 8(2), 1058-1081

Joko, E. A., Mane, A. A., & Abubakar, H. (2022). Efektivitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Peningkatan Pajak Daerah. In Makassar : Chakti Pustaka Indonesia.

Kemensos. (2021). Pedoman Pelaksanaan Progran Keluarga Harapan Tahun 2021. Noor, J. (2017). Metedologi Penelitian. KENCANA.

Rahmah et al. (2024). Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Hakurung Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jurnal Kebijakan Publik, 1(1), 962-972.

Sawir, M. (2020). Birokrasi Pelayanan Publik Konsep, Teori, dan Aplikasi

Downloads

Published

2026-10-22

How to Cite

EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI DESA TABALONG MATI KECAMATAN AMUNTAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2026). Al Iidara Balad, 8(1), 53-62. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2208