KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN DALAM MENERTIBKAN PEDAGANG KAKI LIMA DI JALAN H. FAKRUDDIN DESA PANANGKALAAN KECAMATAN AMUNTAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2204Keywords:
Kinerja, Satpol PP, Penertiban, Pedagang Kaki Lima, Efektivitas KebijakanAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan H. Fakruddin, Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap 14 informan yang dipilih secara purposive, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Satpol PP belum optimal. Kualitas kerja dan pelaksanaan tugas petugas dinilai cukup baik karena telah dilaksanakan sesuai prosedur, sedangkan kuantitas kerja masih terbatas akibat frekuensi penertiban yang belum rutin. Tanggung jawab petugas juga cukup baik, namun belum didukung pengawasan berkelanjutan sehingga PKL masih kembali berjualan di lokasi yang sama. Faktor pendukung meliputi ketersediaan sarana dan prasarana serta kesungguhan petugas dalam melaksanakan tugas. Adapun faktor penghambat meliputi tidak adanya efek jera, teguran yang dianggap biasa, sanksi yang hanya bersifat sementara, serta lemahnya pengawasan pascapenertiban. Diperlukan penguatan pengawasan, penegakan sanksi yang konsisten, dan penyediaan lokasi usaha alternatif guna meningkatkan efektivitas penertiban PKL
References
Anggara, S. (2015) Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Pustaka Setia.
Griffin, R.W. (2019) Management. Jakarta: Erlangga.
Hadiwijoyo, S.S. (2018) Manajemen Pengelolaan Sumber Daya. Yogyakarta: Deepublish.
Moleong, L.J. (2017) Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (2018) ‘Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat’.
Rahmatullah (2020) Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Paringin Kabupaten Balangan. STIA Amuntai.
Sugiyono (2023) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sutrisno, E. (2018) Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Syarif, A. (2021) Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Pasar Lama Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. STIA Amuntai.










