IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN LPG 3 KG BERSUBSIDI SECARA TERTUTUP DI KECAMATAN DANAU PANGGANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (STUDI KASUS: DESA LONGKONG DAN DESA BITIN)

Authors

  • Lamiah Lamiah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Muhamad Arsyad Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Nida Urahmah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.7.2.1757

Keywords:

Implementasi Kebijakan, LPG 3 Kg Bersubsidi, Distribusi LPG

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya fenomena masalah yaitu: LPG 3 kg masih tidak tepat sasaran, lambatnya penyaluran LPG 3 kg, kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah mengenai LPG 3 kg, harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi, kurangnya partisispasi masyarakat, tidak menggunakan kartu kendali. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penegakan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2021, yang berkaitan dengan pengawasan dan pengelolaan distribusi terbatas LPG bersubsidi 3 kg di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Studi ini berfokus pada Desa Longkong dan Desa Bitin sambil meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi tersebut. Pendekatan kualitatif digunakan untuk investigasi ini. Berbagai metode pengumpulan data digunakan, termasuk wawancara, observasi, dan tinjauan dokumen. Data dikumpulkan melalui pengambilan sampel bertujuan yang melibatkan 12 informan. Setelah data dikumpulkan, data tersebut dianalisis dan diverifikasi kredibilitasnya dengan memperluas observasi, meningkatkan ketekunan, triangulasi data, memeriksa contoh tandingan, menggunakan bahan referensi, dan melakukan pengecekan anggota. Hasil dari penelitian ini kurang optimal. Terlihat dari indikator yang kurang optimal yaitu: adanya sosialisasi karena sosialisasi yang dilakukan pemerintah melalui surat edaran, kejelasan informasi kebijakan karena pemerintah tidak menjelaskan isi surat edaran secara keseluruhan, tujuan kebijakan karena masyarakat mampu masih membeli LPG 3 kg, kejelasan isi kebijakan karena  pangkalan tidak paham isi surat edaran sehingga  pangkalan melayani masyarakat mampu seperti PNS, keberhasilan implementasi karena pemerintah menyalurkan LPG 3 kg ke pangkalan masih kurang. Indikator yang cukup optimal yaitu: dukungan masyarakat karena dengan adanya distribusi LPG 3 kg sangat membantu masyarakat miskin, keterlibatan masyarakat karena masyarakat sangat terlibat dalam pengawasan saat pengambilan LPG 3 kg di pangkalan, koordinasi karena pemerintah melakukan koordinasi dengan pertamina terkait kouta LPG 3 kg. Faktor pendukung yaitu: adanya dukungan masyarakat, partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan, koordinasi antarpemerintah dan pangkalan. Faktor penghambat yaitu: kurangnya kejelasan isi kebijakan, kurang sosialisasi, informasi kebijakan kurang jelas, kurangnya jumlah LPG 3 kg. Disarankan kepada Pemerintah agar meningkatkan sosialisasi kebijakan distribusi LPG 3 kg kepada Pangkalan, Pangkalan agar menyediakan papan informasi dan Masyarakat agar lebih memiliki rasa bersabar menunggu kedatangan LPG 3 kg.

References

Affrian, R. (2023) Model Model Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan.

Yogyakarta: CV Bintang Semesta Media.

Agustino, L. (2022) Dasar Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Andini, D. (2023) Implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun

Pasal 3 Ayat 1 Tentang Perindustrian Tabung Gas 3 KG (Studi di Kecamatan Siabu

Kabupaten Mandailing Natal). Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Bella, T.A. (2023) Universitas Lambung Mangkurat dalam skripsi berjudul Implementasi

Kebijakan Pemerintah Terhadap Penggunaan LPG 3 Kg Di Kelurahan Telaga Biru Kota

Banjarmasin.

Hayat (2018) Kebijakan publik (Evaluasi, Reformasi dan Formulasi). Malang: Instransi

Publishing.

Pramono, J. (2020) Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Surakarta: Unisri Press.

Sinaga, D. (2023) Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: UKI Press.

Sugiyono (2022) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2026-04-09

How to Cite

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN LPG 3 KG BERSUBSIDI SECARA TERTUTUP DI KECAMATAN DANAU PANGGANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (STUDI KASUS: DESA LONGKONG DAN DESA BITIN). (2026). Al Iidara Balad, 7(2), 996-1008. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.7.2.1757