IMPLEMENTASI PROGRAM TRIBINA DI KELURAHAN ANTASARI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.7.2.1744Keywords:
Implementasi, Program, TribinaAbstract
Program Tribina yang mencakup Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam memperkuat peran keluarga. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pembinaan yang berkelanjutan dan disesuaikan dengan tahapan perkembangan keluarga, dengan tujuan mendorong terciptanya ketahanan serta peningkatan kesejahteraan keluarga. Pada pelaksanaan program Tribina di Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara ditemukan fenomena masalah yaitu, kurangnya sosialisasi program Tribina di Kelurahan Antasari, kurangnya kemampuan dan sumber daya kader, serta waktu pelaksanaan program yang tidak menetap. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deksriptif kualitatif. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui penentuan secara purposive sampling berjumlah 14 orang. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program Tribina di Kelurahan Antasari Kecamatan Amutai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup baik diukur melalui model George Charles Edwards III dalam Leo Agustino (2022:154-158) yaitu: Pertama Sub-variabel Komunikasi indikator Penyaluran Informasi (Sosialisasi) masih kurang optimal, Kejelasan sudah baik, dan Konsistensi waktu masih kurang konsisten. Kedua sub-variabel Sumber Daya indikator Sumber Daya Manusia kurang memadai, Sarana Prasarana memadai, dan Anggaran sudah memadai. Ketiga sub-variabel Disposisi indikator Komitmen/ Tanggung Jawab cukup baik, Pengaturan Birokrasi/Kesesuaian Penempatan Kader cukup sesuai, dan Insentif cukup memadai. Keempat sub-variabel Struktur Birokrasi indikator Standar Operasional Prosedur (SOP) cukup sesuai, Koordinasi sudah baik, dan Evaluasi cukup baik. Adapun faktor pendukung implementasi program Tribina di Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah Pertama, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai; Kedua, anggaran yang cukup memadai; Ketiga, dukungan pemerintah dan instansi terkait. Sedangkan faktor penghambat yaitu Pertama, kurangnya inisiatif dan peran kader dalam menyebarluaskan informasi adanya program Tribina di Kelurahan Antasari; Kedua, penyesuaian jadwal/waktu yang sulit untuk ditentukan; Ketiga, kurangnya pelatihan dan pembinaan berkelanjutan bagi kader dalam mengelola kegiatan Tribina ini.
References
Abdussamad, Z. (2021) Metode penelitian kualitatif. Edited by Rapanna Patta. Makassar: CV Syakir Media Press.
Agustino, L. (2022) Dasar-Dasar Kebijakan Publik. 2nd ed. Bandung: Alfabeta.
BKKBN (2024) “Pedoman Penyelenggaraan Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (BKB HI),” pp. 1–51. Available at: https://www.orangtuahebat.id/wp-content/uploads/2024/12/6.-Pedoman-Penyelenggaraan-Bina-Keluarga-Balita-Holistik-Integratif.pdf.
Hariadi (2022) “Implementasi Program Bina Keluarga Remaja Di Kampung Kb Suwandi Mandiri,” eJournal Ilmu Pemerintahan, 10(1), pp. 358–369.
Ibrahim (2018) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Pramono, J. (2022) Kajian Kebijakan Publik Analisis Implementasi dan Evaluasinya di Indonesia. Surakarta: UNISRI Press.
Subarsono (2021) Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sugiyono (2023) Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Sutopo. Bandung: Alfabeta.










