IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERIAN TABLET TAMBAH DARAH PADA REMAJA PUTRI DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (Studi Kasus Remaja Putri Tingkat SMA Di Kelurahan Sungai Malang)
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.7.2.1732Keywords:
Tablet Tambah Darah, Implementasi Program, Remaja PutriAbstract
Program pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri di SMA Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, masih menghadapi tantangan kepatuhan konsumsi yang rendah. Rendahnya dukungan orang tua akibat kurangnya pemahaman dan peran guru yang belum merata menjadi kendala utama. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi implementasi program TTD dan faktor yang mempengaruhinya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan 24 informan melalui purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, serta diuji kredibilitasnya melalui triangulasi, member check, dan diskusi sejawat. Hasil menunjukkan implementasi program TTD cukup baik pada aspek kebijakan, organisasi pelaksana, kelompok sasaran, dan lingkungan, dengan dukungan dari ketersediaan TTD dan keterlibatan sekolah. Kendala utama meliputi efek samping, kesadaran remaja rendah, dan sistem pelaporan belum optimal. Peningkatan sosialisasi, pemantauan berkala, pelatihan guru UKS, serta penguatan peran pembina UKS disarankan untuk meningkatkan kepatuhan konsumsi TTD secara rutin.
References
Endang Hartati. (2023) Pengawasan dan Pencatatan Konsumsi Tablet Fe pada Remaja Putri di Puskesmas Tapin Utara. Tapin: Penerbit Lokal.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018) Pedoman Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk Remaja Putri dan Wanita Hamil. Jakarta: Direktorat Gizi Masyarakat, Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Suplementasi Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri di Sekolah/Madrasah. Jakarta: Direktorat Gizi Masyarakat, Kemenkes RI.
Mutiara Indahsari. (2024) Perilaku Konsumsi Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri: Faktor Pengetahuan dan Efek Samping. Yogyakarta: Deepublish.
Nurhayati. (2023) Peran Dukungan Sekolah dalam Kepatuhan Konsumsi Tablet Tambah Darah. Bandung: Alfabeta.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 88 Tahun 2014 tentang Standar Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur dan Ibu Hamil. Jakarta: Kemenkes RI.










