EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI DESA KAYU ABANG KECAMATAN ANGKINANG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Authors

  • Raudatussifa Raudatussifa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Siti Raudah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Mawarti Mawarti Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.7.2.1721

Keywords:

Efektivitas Program, Program Keluarga Harapan, Kesejahteraan Sosial, Kemiskinan

Abstract

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kayu Abang, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas program tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap informan yang dipilih secara purposive, meliputi koordinator dan pendamping PKH, aparatur pemerintah desa, serta Keluarga Penerima Manfaat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengukuran efektivitas program mengacu pada indikator Campbell J.P., yaitu keberhasilan program, ketepatan sasaran, tingkat kepuasan, keseimbangan input dan output, serta pencapaian tujuan secara menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PKH di Desa Kayu Abang tergolong cukup efektif dalam meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Namun, efektivitas program belum optimal karena masih ditemukan ketidaktepatan sasaran, keterbatasan evaluasi, serta belum optimalnya pemutakhiran data penerima. Faktor pendukung meliputi koordinasi dan dukungan pelaksana program, sedangkan faktor penghambat utama adalah ketidakakuratan data penerima bantuan

References

Anonim (2011) ‘Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin’.

Anonim (2018) ‘Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan’.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Selatan (2025) ‘Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dalam Angka 2025’. Kandangan.

Ibrahim, M.. (2018) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Mardiana (2021) ‘Efektivitas Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Takulat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong’. Amuntai.

Mutiarin, D. and Zainudin, A. (2021) Manajemen Birokrasi dan Kebijakan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rahman, N.E. (2021) ‘Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara’. Amuntai.

Setiawan, I., Sukristyanto, A. and Ibnu Rochim, A. (2021) ‘The Implementation of Law Number 16 of 2019: A Case Study of Early Marriage Prevention in Hulu Sungai Utara Regency Indonesia’, Journal of Public Policy and Administration, 5(3), p. 117.

Sugiyono (2024) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2026-04-09

How to Cite

EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI DESA KAYU ABANG KECAMATAN ANGKINANG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN. (2026). Al Iidara Balad, 7(2), 593-602. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.7.2.1721