EFEKTIVITAS PENERAPAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Putri Nafisa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Arpandi Arpandi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Ahmad Baihaqi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.7.2.1720

Keywords:

Efektivitas, Identitas Kependudukan Digital, Inovasi Digital

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi fenomena, yaitu: Pelaksanaan kegiatan aktivasi IKD belum merata, Terdapat gangguan teknis dan koneksi jaringan internet yang tidak stabil serta proses aktivasi IKD belum bisa dilakukan secara mandiri, Terbatasnya fungsi IKD dalam memuat layanan dan informasi kependudukan masyarakat, serta Sosialiasi penerapan IKD belum merata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan IKD pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan penentuan informan melalui purposive sampling sebanyak 15 orang. Analisis data  dengan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerapan IKD masih belum sepenuhnya efektif diukur berdasarkan indikator efektivitas menurut teori Campbell J.P, yaitu: pertama, sub variabel keberhasilan program dengan indikator pengetahuan program cukup efektif dan penerapan program kurang efektif; kedua, sub variabel keberhasilan sasaran dengan indikator sasaran program kurang efektif dan mekanisme mempertahankan sasaran cukup efektif; ketiga, sub variabel kepuasan terhadap program dengan indikator kepuasan pelaksanaan cukup efektif dan kualitas aplikasi kurang efektif; keempat, tingkat input dan tingkat output dengan indikator tingkat input cukup efektif dan tingkat output kurang efektif; kelima, sub variabel pencapaian tujuan menyeluruh dengan indikator transparansi dan penilaian program dinilai kurang efektif. Faktor pendukung meliputi kerja sama lintas sektor, kecukupan sumber daya, serta inovasi pelayanan, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan teknologi, pola sosialisasi yang insidental, keterbatasan integrasi layanan, serta belum adanya pelatihan khusus bagi pegawai.

References

Agustino, L. (2022) Dasar-Dasar Kebijakan Publik. 2nd Edn. Bandung: Alfabeta.

Muhammad Sawir (2020) Birokrasi Pelayanan Publik : Konsep, Teori Dan Aplikasi. Yogjakarta : Deepublish. Cetakan Pe. Edited By A. Nabila. Yogyakarta: Deepublish Publisher. Available At: Http://Repository.Uniyap.Ac.Id.

Peraturan Mendagri (2022) ‘Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital’, Kementerian Dalam Negeri Ri, Pp. 1–32.

Sahir, S. (2021) Metodologi Penelitian. 1st Edn, Metode Penelitian Kualitatif. 1st Edn. Edited By T. Koryati. Yogyakarta: Penerbit Kbm Indonesia. Available At: Http://Repository.Unpas.Ac.Id/30547/5/Bab Iii.Pdf.

Sugiyono (2023) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. In Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. 2nd Edn, Alfabeta. 2nd Edn. Edited By Sutopo. Bandung: Alfabeta.

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara. (2025) Buku Agregat Kependudukan Tahun 2025 Semester I.

Downloads

Published

2026-04-09

How to Cite

EFEKTIVITAS PENERAPAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA . (2026). Al Iidara Balad, 7(2), 582-592. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.7.2.1720